Mataram, MATARAMnews – Kantor Gubernur NTB diduduki puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Rakyat (PR) NTB untuk Lambu berdarah, Rabu (25/1/2012) siang.
Aksi mahasiswa yang terdiri dari beberapa elemen itu diantaranya, LMND, PMKRI, PRD dan HIMMAH NW Mataram serta Sayap Selatan.
Mereka menuntut agar SK Bupati Bima No 188 segera dicabut. Selain itu mereka juga menuntut Gubernur NTB mencabut surat rekomendasi terkait pemberian izin penggunaan kawasan hutan yang diberikan pada PT SMN.
Sedianya mereka minta untuk bertemu langsung dengan Gubernur DR TGH M Zaenul Madji untuk menyampaikan tuntutannya, namun mereka harus kecewa karena ditemui oleh Kabag Humas Pemprov NTB.
Sementara jawaban yang dilontarkan oleh Kabag Humas dinilai oleh massa aksi tidak sesuai dengan yang mereka harapkan, karena itu massa aksi mengambil keputusan untuk menduduki Kantor Gubernur hingga mendapatkan jawaban pasti.
Sehingga massa aksi pun mendirikan posko tepat didepan pintu halaman Kantor Gubernur NTB dibagian selatan.
“Kami minta agar Gubernur mencabut rekomendasinya dan menemui tuntutan kami, “ucap koordinator aksi Eduardus Suparto.
Tidak ada komentar