Mataram, MATARAMnews – Meski pihak kepolisian resmi mengumumkan hasil otopsi tiga jasad TKI masih utuh, tak membuat keluarga korban puas. Mereka memberikan kuasa pembentukan tim advokasi yang akan memperjuangkan fakta–fakta lain dibalik hasil otopsi yang mengecewakan itu.
Ketua Divisi Advokasi Koslata NTB, Muhammad Soleh menegaskan, untuk memberikan pembelaan kepada korban, pihaknya sudah membentuk tim setelah melalui pertemuan selama enam jam di kantor Koslata, Perumahan Taman Indah Mataram Sabtu (28/4/2012). Dalam pertemuan itu, disepakati tim advokasi sesuai persetujuan keluarga korban melalui surat kuasa.
“Selain advokasi, kami juga berusaha melakukan investigasi terhadap beberapa fakta baik terkait penyebab korban ditembak polisi Malaysia, maupun soal dugaan organ tubuhnya yang hilang,” kata Soleh.
Tim tersebut terdiri dari akademisi dari Fakultas Hukum Unram, Widodo dan Syaepuddien, praktisi Adhar Hakim, Burhanuddin dari unsur pengacara, serta Dwi Sudarsono. Tim ini akan merunut dari awal soal beberapa informasi terkait kematian korban, sikap KBRI yang sempat “cuek” saat itu, sampai pada terungkapnya keterangan keluarga korban bahwa ada organ tubuh yang hilang.
Salah satu bentuk kerja tim nanti, mengkomparasikan antara fakta yang dilihat keluarga korban dengan hasil otopsi kepolisian. Mereka juga akan meminta kepolisian transparan dengan menyerahkan hasil otopsi dimaksud, sebagaimana permintaan keluarga korban. “Artinya tidak sebatas memberi pernyataan, tapi pihak terkait harus meyakinkan keluarga dengan menunjukkan bukti hasil otopsi itu,” kata Soleh.
Diyakinkannya, saatnya nanti keluarga korban akan menyampaikan sikapnya secara langsung kepada publik, masih terkait kekecewaan hasil otopsi dan keterangan yang disampaikan Kemenlu dan pihak KBRI yang menekankan soal aksi kejahatan dilakukan tiga korban sebelum tertembak. Keluarga menilai, ada indikasi pemerintah mulai mengaburkan soal indikasi organ tubuh yang hilang dan aksi bar – bar polisi Malaysia yang menembak korban hingga tewas mengenaskan.
Tidak ada komentar