x

Tebus Motor Jual Sabu

waktu baca 2 menit
Senin, 5 Des 2011 09:16 0 14 Redaksi

MATARAM, MataramNews – Seorang janda beranak dua ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam tindak pidana penyalagunaan narkoba jenis sabu-sabu. Janda yang diketahui berinisial Mr alias Tini (35) berhasil ditangkap oleh satuan narkoba Polres Mataram ketika sedang akan mengantar sabu-sabu pada seorang pemesannya, Sabtu (3/12) siang sekitar pukul 15.30 wita.

Senin (5/12) siang. Kapolres Mataram melalui Kasat narkoba AKP I Gusti Putu Suarnaya, menjelaskan bahwa tersangka ditangkap ketika akan mengantar sabu-sabu pada seseorang yang sudah menunggu di depan gang tempat tersangka indikost yang terletak dijalan Pejanggik Gang XI No 12 Pajang Mataram.

“Anggota yang sudah mencurigai tersangka langsung melakukan pengejaran ketika tersangka keluar dari tempat kosnya,”terangnya.

Ternyata dugaan terhadap tersangka tidak meleset, pasalnya saat dilakukan penggeledahan ternyata dari dalam saku celana depan kanan yang saat itu sedang digunakan ditemukan barang bukti berupa satu poket cristal putih yang dibungkus menggunakan plastik transparan setelah ditimbang seberat 0,64 Mg.

Menurut, Suarnaya, bahwa gerak gerik tersangka ini sudah tercium sejak dua hari sebelumnya, berkat informasi yang diterima dari masyarakat yang menyebutkan bahwa tersangka sering transaksi narkoba.

Sementara itu, dari hasil introgasi terhadap tersangka bahwa barang bukti ysng diamankan polisi tersebut diakui merupakan miliknya yang baru dbeli dari seseorang berinisial “L”seharga Rp 300 ribu. yang kemudian direncanakan akan dijual kembali seharga yang sama.

Dimana uang dari hasil penjualan tersebut akan dialokasikan untuk menebus motor yang telah digadaikan oleh mantan suaminya, namun sayang belum sempat BB berpindah tangan tersangka kedahuluan dicokok polisi.

Diakui pula oleh tersangka bahwa ia sudah lama kenal dengan narkoba yaitu sebelum ia menikah dan sering mendapatkan pasokan dari” L”untuk dikonsumsi sendiri.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x
    x