GM Angkasa Pura I BIL, Pujiono. saat memberikan penjelasan kepada para sopir Taxi
Dimana dalam tuntutannya, ratusan sopir taxi bandara dari dua koperasi yang berbeda tersebut menuntut kepihak pemerintah daerah untuk mencabut ijin operasi angkutan DAMRI di Bandara Internasional Lombok (BIL).
Saat menyampaikan tuntutannya para sopir ini selain menduduki kantor Dishubkominfo NTB yang terletak dijalan Langko juga menduduki kantor Gubernur NTB yang terletak di jalan Pejanggik, Mataram.
Para sopir taxi bandara ini membubarkan diri setelah mereka mendapatkan penjelasan dan jaminan dari pihak Angkasa Pura I BIL, bahwa operasional bus DAMRI akan dibatasi jam operasinya.
Namun apa yang disampaikan oleh pihak AP tersebut tidak begitu saja diterima oleh para sopir karena ada rasa kekhawatiran dari mereka, terkait adanya intimidasi dari pihak lain, namun mereka pihak bandara bekerjasama dengan aparat keamanan menjamin bahwa intimidasi tersebut tidak ada.
Manager komersial AP I ,BIL, IB Agung Mandala menyatakan bahwa berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan pemda dan pihak-pihak terkait , disepakati bahwa angkutan DAMRI yang beroperasi di BIL dibatasi jam opersinya.
“Setiap satu jam hanya satu DAMRI saja,” Ucapnya didampingi oleh General Manager AP I BIL Pujiono. Selain masalah jam operasional, pihak AP juga mengalihkan tempat parkir bus DAMRI yang sebelumnya berada di depan pintu kedatangan kini dipindahkan kesebelah barat bandara (Eks parkir TAXI) dan juga caunter pelayanan DAMRI ditiadakan. “Caunter ditiadakan dan hanya diberikan jadwal saja,” Papar IB Agung Mandala.
Masih menurut IB Agung Mandala solusi ini sifatnya sementara saja dan apabila ada keberatan akan dikaji kembali untuk mencari solusi terbaik. Sementara itu dari pantauan di lapangan para sopir taxi ini satu demi satu meninggalkan halaman kantor Gubernur NTB setelah menerima solusi apa yang telah ditawarkan oleh pihak Angkasa Pura.
Tidak ada komentar