MATARAM, MATARAMNEWS.com – Aksi unjukrasa penolakan kenaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dilakukan oleh Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) NTB, diwarnai bentrokan. Kericuhan antara mahasiswa dengan anggota polisi dari Polres Mataram terjadi saat massa KAMMI menggelar aksi unjukrasa penolakan kebijakan pemerintah Jokowi-Jk yang telah menaikkan harga BBM di kantor DPRD NTB, jalan Udayana Mataram, Jumat (21/11) pagi.
Pada kesempatan tersebut, massa yang dikoordinir Gunawan itu menyampaikan bahwa pihaknya ingin meminta bagaiamana tanggapan para pihak wakil rakyat menyingkapi kenaikan BBM apakah sama dengan massa aksi yang menolak. “Kami ingin mengetahui sikap para anggota dewan ini, berpihak pada rakyat atau tidak”, katanya saat menyampaikan orasi.
Aksi yang awalnya berjalan lancar dan damai tersebut, tiba-tiba berubah dengan aksi pengejaran disertai dengan pemukulan terhadap para mahasiswa oleh pihak kepolisian saat mahasiswa berusaha masuk kedalam kantor dewan dengan cara mendorong polisi berjaga.
Mahasiswa lari tungganglanggang ketika dipukul mundur oleh polisi, mereka berlarian menjauhi polisi yang melakukan pengejaran, bahkan mahasiswi juga berlarian menyelamatkan diri. Namun beruntung, aksi pemukulan terhadap massa aksi tersebut tidak menimbulkan korban, karena para perwira yang ada dilapangan langsung mengendalikan anggotanya. “Kenapa kami dipukul, apa salah kami”, kata salah seorang massa aksi sesaat setelah situasi terkendali.
Sementara itu, sesaat setelah terjadinya kericuhan, wakil rakyat Ali Ahmad, Lalu Darma Setiawan dan Machsun Ridwainy menemui massa aksi. Ali Ahmad politisi PAN ini sepakat dengan apa yang menjadi aspirasi para mahasiswa dan bahkan dalam waktu dekat ini, pihaknya akan menyampaikan aspirasi rakyat NTB pada pimpinan pusat partai.
Ditemui terpisah, Kapolsek Mataram, Kompol Musa yang ditanya terkait dengan adanya aksi pemukulan terhadap massa aksi. Kompol Musa menegaskan bahwa tidak ada aksi keributan atau pemukulan, “tidak ada aksi itu (pemukulan)”, kilahnya ketika hal tersebut dikonfirmasi sesaat setelah massa membubarkan diri.
Menanggapi terkait dengan terjadinya kericuhan tersebut, ketua Komisi I DPRD NTB, Ali Ahmad berharap agar polisi dalam menjalan tugasnya dapat bekerja secara profesional.
Kebijakan pemerintah Jokowi-JK yang telah menaikkan harga BBM masing-masing Rp 2 ribu untuk premium dan solar, berdampak pula pada pengupahan terhadap buruh atau pekerja di NTB. Karena upah yang diterapkan berdasarkan UMP NTB saat ini dianggap tidak layak jika diberlakukan lagi pada saat harga BBM naik seperti sekarang ini.
Karena itu pihak pemerintah provinsi (Pemprov) NTB diminta untuk meninjau ulang penerapan Upah Minimum Provinsi (UMP) karena UMP yang ada saat ini dianggap tidak relevan lagi setelah adanya kenaikan harga BBM.
Permintaan ini dilontar oleh salah seorang pengusaha Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) di NTB, Machsun Ridwainy ketika ditemui, Jumat (21/11/2014) pagi.
Menurut anggota Komisi IV DPRD NTB, dengan kenaikan harga BBM, UMP NTB sebesar Rp 1,3 juta tersebut harus ditinjau ulang dan perlu dinaikkan lagi. “UMP Rp 1,7 juta itu sudah layak, tapi setelah harga BBM naik itu tidak layak lagi”, katanya. Wakil ketua Hiswana Migas NTB ini menyebutkan bahwa UMP NTB yang dianggap layak setelah adanya kenaikan BBM yaitu sebesar Rp 1,5 juta.
Laporan : Joko
Editor : Agus SP
Tidak ada komentar