LOTENG, mataramnews.co — Bupati Loteng HM Suhaili FT, meresmikan lokasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah yang terletak di desa Pengengat kecamatan Pujut Loteng.
Peresmian yang dilaksanakan pada Kamis (10/9/2015) kemarin, dihadiri Dandim 1620, sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Camat, serta ratusan warga sekitar desa Pengengat.
“sebelum TPA yang berada di kawasan kecamatan Pujut, tepatnya di desa Pengengat ini dioperasikan, keberadaan sampah yang ada di Lombok Tengah masih di distribusikan di desa Lajut kecamatan Praya Tengah”, kata HM Suhaili FT, dalam sambutannya.
Dimana, lanjut Buapti Suhaili, TPA tersebut telah digunakan sejak tahun 1999, namun seiring kemajuan zaman dan pertimbangan lokasinya berdekatan dengan pemukiman warga sehingga perlu dilakukan perombakan.
“Untuk itulah, sesuai amanat UU No 18 tahun 2008 mewajibkan Pemerintah Daerah untuk mengelola sampah di TPA dengan metode Controlled Landfiil atau Sanitary Landfiil”, ujarnya.
Bupati juga menyebutkan, TPA Pengengat yang diresmikan tersebut dibangun diatas tanah seluas 10 hektar, yang bakal dikelola dengan system Controlled Landfiil, mengingat TPA Pengengat yang dioperasikan saat ini adalah TPA tahap 1 dan mampu beroperasi hingga 10 tahun kedepan.
“Kami berharap masyarakat sekitar agar dapat mengambil manfaat positif dari keberadaan TPA yang juga merupakan langkah awal pemerintah menyediakan fasilitas pengelolaan sampah 3R (Reduce, Reuse and Recicle)”, imbuh Bupati.
Semetara itu, dalam acara peresmian tersebut, Reza Fahrurrozi mewakili Satuan Kerja Pengembangan Air Minum dan Sanitasi, menyerahkan secara simbolis 1 Unit alat berat kepada Bupati Lombok Tengah.
Laporan : Pino
Editor : Guswan Putra
Tidak ada komentar