x

TPS 11 Mayura dan TPS 05 Cakra Utara Melakukan Pemungutan Suara Ulang

waktu baca 2 menit
Kamis, 9 Mei 2019 11:34 0 36 Redaksi

MATARAM, MN–Dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kota Mataram, NTB, kembali menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Kedua TPS yang menggelar PSU tersebut berlokasi disatu wilayah yaitu Kecamatan Cakranegara, TPS 11 Mayura dan TPS 05 Cakranegara Utara.

Digelarnya PSU di dua TPS tersebut oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram berdasarkan atas rekomendasi yang dikeluarkan oleh pihak Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) terkait dengan adanya pemilih yang menggunakan E-KTP pada saat pemilu 17 April 2019 kemarin.

Menurut Komisioner KPU Kota Mataram, I Ketut Swena, bahwa PSU digelar berdasarkan atas rekomendasi yang dikeluarkan oleh pihak Panwascam Cakranegara.

“Rekomendasi dari panwascam cakranega ada dua, untuk TPS 11 Mayura direkom pada tanggal 25 April lalu TPS 05 Cakra Utara direkom pada 27 April,” ucapnya ketika ditemui di TPS 05 Cakra Utara, Kamis (9/5/2019) pagi.

Pada PSU ini, kata dia, untuk TPS 11 Mayura hanya untuk satu surat suara Pilpres saja sedang di TPS 05 Cakra Utara ada dua jenis surat suara yaitu Pilpres dan DPR RI.

Sedangkan jumlah DPT di masing-masing TPS, TPS 11 sebanyak 274 pemilih dan TPS 05 Cakra Utara sebanyak 214 pemilih.

Dari hasil pantau di kedua TPS, antusiasme masyarakat yang mendatangi TPS untuk menyalurkan hak pilihnya terlihat lumayan.

Ikut juga memantau jalannya proses PSU dari pihak Bawaslu dan KPU Kota Mataram namun juga dari aparat keamanan. Tidak itu saja, saksi dari peserta pemilu juga hadir pula dikedua lokasi PSU.

(mn-09)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x
    x