x

‘Trafficking’ Mencuat Setelah TKW Meninggal

waktu baca 3 menit
Selasa, 27 Des 2011 11:17 0 26 Redaksi

Keluarga Korban Tuntut PPTKIS Berikan Hak Korban


MATARAMnews, (LOTIM) – Masih segar ingatan kita berita meninggalnya Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Keruak, Lombok Timur (Lotim) Endang Setiawati Bt Muhamad Nasir di Cairo Mesir yang jenazahnya dipulangkan dan telah dimakamkan pada Minggu (27/11/2011). Sebelumnya diberitakan bahwa jenazah TKW ini dikirim KBRI di Cairo Mesir dengan tanpa diketahui pihak PPTKIS yang memberangkatkannya, bahkan tanpa ada pengawalan.

{xtypo_info} Foto : Pasport atas nama Endang Setiawati Bt Muhamad Korban Trafficking {/xtypo_info}

Menurut pihak KBRI di Mesir, Endang Setiawati bekerja di Cairo Mesir ikut majikannya yang diketahui bernama Mrs Sana Jamal Saleem Abu Hananeh warga negara Yordania, tinggal di Syhihab Street Gedung No. 3 Cairo Mesir. Dimana penempatan sebenarnya oleh PPTKIS yang memberangkatkannya sesuai dengan visa penempatan yaitu di Yordania.

Sementara diketahui bahwa TKW asal Lotim Endang Setiawati ini diberangkatkan oleh Petugas Lapangan (PL) yang diketahui bernama Azis melalui perwakilan PT Citra Putra Indarab di Sumbawa Barat menuju tempat penampungan TKW perusahaan tersebut di Jakarta. Namun setelah sekian bulan berada dipenampungan TKW tersebut, ternyata PPTKIS yang memberangkatkannya menjadi pekerja rumah tangga di Yordania yaitu PT Duta Tangguh Selaras yang beralamatkan di Jl Kebon Pala 1/8 Tanah Abang Jakarta.

Ironisnya setelah kejadian ini menurut pengakuan pihak keluarga korban saat menghubungi pihak PPTKIS yaitu Ibu Murni yang mengaku pimpinan dari PT Citra Putra Indarap di Jakarta itu menampik adanya kejadian tersebut dengan alasan yang klasik, “masih menunggu informasi pihak agen kami yang sedang menelusuri keberadaan Endang Setiawati,” katanya. Padahal jenazah sudah dimakamkan pihak keluarga. Terlebih lagi tidak kooperatifnya pihak PPTKIS tersebut dalam menangani kasus ini terindikasi karena telah melakukan Trafficking (penjualan manusia, red) terhadap korban Endang Setiawati.

Hal ini diperkuat dengan balasan surat yang dikirim secara online via email oleh pihak keluarga (saudara korban, red) dan Organisasi Mahasiswa PMII NTB yang mengadukan hal ini ke Kementrian Luar Negeri (Kemlu) Bidang Perlindungan WNI untuk TKI di Jakarta pada (1/12/2011) lalu. Adapun balasan surat dari Kemlu bernomor 05015/WN/12/2011/65, tanggal 8 Desember 2011 perihal Kronologis meninggalnya WNI/TKW atas nama Endang Setiawari Bt Muhamad, dan surat bernomor 05014/WN/12/2011/65, tanggal 8 Desember 2011 perihal Kasus Trafficking TKI atas nama Endang Setiawati Bt Mohamad.

Dalam kasus ini pihak keluarga hingga saat ini telah berusaha menghubungi pihak perusahaan tersebut, namun terkesan menghindar dan bahkan meminta kuasa hukumnya yang berkomunikasi dengan keluarga korban. Sementara hingga saat ini permintaan keluarga korban untuk bisa mendapatkan hak korban yaitu sisa gaji yang  belum terbayarkan sebesar $UD 600 dan asuransinya pun terkesan diabaikan, bahkan tidak ada konfirmasi sama sekali. “Jika permintaan keluarga untuk mendapatkan hak korban tidak diselesaikan, kami akan menuntut pihak-pihak terkait yang telah dengan sengaja mengabaikan hal ini, bahkan kami akan melayangkan surat ke Presiden RI,” kata Agus SP Saudara kandung korban dalam hal ini mewakili keluarga korban. *

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x
    x