MATARAM – Kantor Cabang Bank Central Asia (BCA) Mataram yamg terletak di Jalan Pejanggik Cakranegara, Senin (6/1) pagi di demo oleh sejumlah warga.
Aksi yang dilakukan oleh warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan NTB dilatarbelakangi dengan lenyapnya uang ratusan juta rupiah milik nasabah BCA yang diduga karena adanya penipuan dengan modus kartu ATM tertelan di mesin ATM.
Aksi ini juga dikuti oleh salah seorang nasabah BCA dan keluarganya yang telah menjadi korban penipuan hingga menyebabkan ia harus kehilangan uang sebesar Rp 157.300 juta. Dalam tuntutannya, warga meminta pertanggungjawaban dari pihak BCA dengan segera mengembalikan uang nasabah sebesar Rp 157.300 juta.
Korlap aksi, Maad Adnan menyampaikan, aksi ini dilakukan tidak lain untuk meminta pertanggungjawaban dari pihak Bank BCA terkait dengan hilangnya uang nasabah Rp 157.300 juta. “Dari informasi, kejadian ini merupakan kesekian kalinya terjadi di mesin ATM tersebut”, katanya dengan nada lantang sambil disambut oleh massa aksi dengan suara “kembalikan uang Rp 157.300 juta sekarang juga”.
Karena itu selain meminta pertanggungjawaban, juga meminta agar mesin ATM yang khususnya di SPBU Dasan Cermen ditinjau ulang penempatannya dan juga ATM lainnya agar mudah dilakukan pemantauan oleh pihak bank.
Kasus lenyapnya uang milik nasabah atasnama Ni Nyoman Juliandari alias Manda, terjadi pada Jumat 27 Desember 2013 sekitar pukul 19.00 wita bertempat di mesin ATM SPBU Dasan Cermen, Mataram tersebut sudah dilaporkan kepihak bank, namun korban (nasabah) kecewa karena hingga saat ini bank dianggap belum melakukan tindakan. “Kami kecewa dengan sikap bank yang sampai saat ini belum berbuat apa-apa”, ucapnya.
Pengusaha jual beli mobil dan tanah ini tambah kecewa dengan pihak bank yang selama ini telah dipercaya sebagai tempat untuk menyimpan dan melakukan transaksi ketika mendapat jawaban bahwa hilang uangnya karena kesalahan sendiri.
“Ini kesalahan dari ibu, bukan kesalahan dari pihak bank, itu yang disampaikan pada kami ketika bertemu dengan pihak bank tadi didalam”, terangnya ketika ditemui setelah melakukan pertemuan dengan pihak bank BCA Mataram.
Sementara itu, Pengacara korban (nasabah) Iksan Tabrani SH, mengatakan bahwa pihaknya hanya minta keadilan dari pihak bank BCA. Ia menganggap bahwa kehilangan uang kliennya tersebut murni kesalahan bank.
“Ini ada kelalaian BCA, disana tidak ada penjaga, CCTV hanya dari atas, BCA mau cari untung saja tidak mau menjamin keamanan”, ungkapnya. Bahkan kedepannya, jika sampai batas waktu tertentu, tidak ada titik temu maka akan menempuh jalur hukum.
Sedangkan pihak Bank BCA melalui Kepala Operasional Cabang (KOC) Syamsudin mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan kantor pusat agar pihak kantor pusat yang akan melakukan investigasi. “Kami saat ini masih menunggu, kita sudah lakukan koordinasi dengan kantor pusat”, terangnya.
Selain itu, Syamsudin menyebutkan bahwa lenyapnya uang nasabah tidak menutup kemungkinan PIN nya diketahui/diberitahu kepada pihak lain. “Kita sudah wanti-wanti, saat nasabah buka rekening agar jangan memberitahu PIN pada orang lain”, katanya.
(Joko)
Tidak ada komentar