LOTENG, MATARAMNEWS.com — Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan Audiensi dengan Wakil Bupati Lombok Tengah, di Ruang Kerja Wakil Bupati, Selasa (27/1/2015).
Dalam Audiensi tersebut hadir dari Anggota Komisi Informasi NTB adalah Ajeng Roslinda, sedangkan dari PPID Provinsi hadir Ir Ilham MM sekaligus menjabat sebagai Kepala Bidang Sarana Komunikasi dan Desiminasi Informasi, Dinas Perhubungan, dan Informatika Provinsi NTB.
Sedangkan Pemda Lombok Tengah yang hadir selain Wakil Bupati, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat HL Muhammad Amin MM, Kepala Kantor Pengolahan Data Elektronik Tajudin SSos, Kabag Humas dan Protokol Drs L Herdan MSi, Kabid Kominfo Dinas Perhubungan dan Kominfo Loteng Sutrisno serta L Jayaprane dari PDE.
Wakil Bupati Lombok Tengah HL Normal Suzana mengungkapkan sangat mendukung keterbukaan informasi yang ada, bagaimana pun juga masyarakat sangat membutuhkan informasi. “Kita sangat mendukung keterbukaan informasi sepanjang sesuai dengan undang-undang yang berlaku”, ujarnya.
Dijelaskan Ajeng Roslinda dihadapan Wabup, terbentuknya PPID Utama di Kabupaten Lombok Tengah juga diharapkan agar dibentuk PPID Pembantu yang ada di masing-masing SKPD.
Keberadaan PPID, menurutnya, sangat membantu dalam memberikan informasi kepada pihak yang membutuhkan informasi. “Keberadaan PPID sangat membantu masyarakat yang membutuhkan informasi bisa langsung melalui PPID yang ada. Identitas yang meminta informasi juga bisa ditanyakan dan informasi tersebut untuk kepentingan apa”, imbuhnya.
Sedangkan Ir Ilham menambahkan pada tanggal 24 Februari 2015 mendatang, di Mataram akan diadakan MoU PPID untuk semua Kabupaten/Kota yang ada di NTB, tanggal 25 Februari 2015 akan dibentuk Forum PPID NTB.
Laporan : Pino
Editor : Agus SP
Tidak ada komentar