x

Walikota Mataram Teken MoU dengan BPJS

waktu baca 2 menit
Selasa, 28 Jan 2014 14:05 0 25 Redaksi

MATARAM – Sebagai bentuk komitmen bersama dalam upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat Kota Mataram, Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh menandatangani perjanjian kerjasama atau MoU dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan di ruang utama kantor Gubernur NTB, di Mataram, Selasa (28/1).

Walikota menandatangani perjanjian kerjasama itu bersama bupati/wali kota se-NTB dihadapan Gubernur NTB, TGH Zainul Majdi, Divisi BPJS Regional 11, Kepala BPJS Cabang Mataram serta seluruh jajaran terkait lingkup Pemerintah Provinsi NTB, dan BPJS.

Wali Kota Mataram usai penandatangan perjanjian mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kota Mataram dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kota Mataram.

Pasalnya, program nasional jaminan kesehatan itu justru sudah dimulai Pemerintah Kota Mataram dari tahun 2012 diawali dengan pelayanan kesehatan gratis pada tingkat Puskesmas dan tahun 2013 dilanjutkan dengan pelayanan kesehatan gratis rawat inap kelas III di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mataram. “Dengan ada penandatangan ini menjadi komitmen bersama semua kepala daerah dan akan semakin mendukung lagi apa yang telah kami lakukan,” ujarnya.

Dalam penandatangan BPJS kesehatan dengan Gubernur NTB, Divisi BPJS Regional 11 dan Kepala cabang BPJS Mataram, Pemerintah Kota Mataram akan memberikan sharing anggaran dengan pemerintah Provinasi NTB sebesar Rp5,7 miliar termasuk untuk jaminan pendampingan ibu hamil.

Ditambahkan, Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Mataram, Lalu Martawang  menyebutkan jumlah pemegang Jamkesmas dari pemerintah pusat sebanyak 108.307 yang secara otomatis menjadi peserta JKN (jaminan kesehatan nasional). Sementara tahun 2014 yang ditanggung jamkesmas NTB dari 67.270 turun menjadi 3.764 peserta, sedangkan sisanya sebesar 63.509 orang akan menjadi tanggungan dari pemerintah Kota Mataram dengan peremi Rp19.225 per orang per bulan, maka dibutuhkan anggaran sebesar Rp14,6 miliar. “Mengingat besarnya kebutuhan anggaran itu, maka Pemerintah Kota Mataram telah mencari solusi terbaik yang tidak merugikan masyarakat dan tidak membebani APBD,” ungkapnya.

Dengan demikian disepakati untuk mendaftarkan 3.764 orang bekas peserta jamkesmas NTB sebagai penerima bantuan iuran (PBI) dari Provinsi NTB dan 2.500 orang masyarakat bekas peserta Jamkesmas NTB sebagai PBI dari ABPD Kota Mataram.  Akan tetapi, lanjutnya, Pemkot Mataram sudah menyiapkan prinsip keanggotaan tumbuh dengan mempersiapkan anggaran sekitar Rp4,5 miliar  bagi masyarakat yang dirawat inap namun belum memiliki JKN. “Pereminya akan kita bayarkan mulai diterbitkannya kartu BPJS oleh Dinas Kesehatan hingga akhir tahun 2014,” jelasnya.

(Nir/Nyem foto/hms)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x
    x