MATARAM, mataramnews.co — Rencana pembangunan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di jalan Pelor Mas II, Lingkungan Kekalik Timur, Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, NTB, mendapat penolakan dari warga.
Penolakan terhadap proyek yang akan di bangun oleh Yayasan AMIKOM Mataram tersebut karena dianggap tidak pernah meminta persetujuan dari warga sekitar.
Warga beralasan bahwa proyek yang saat ini dalam tahap proses pengerukan itu ditolak karena berdampingan langsung dengan tembok rumah warga, infrastruktur jalan dan juga karena bangunannya berlantai lima serta dikhawatirkan dampak sosial yang akan ditimbulkan dengan adanya rusunawa.
Salah seorang warga, Haji Ahmad mengatakan bahwa proyek pembangunan rusunawa AMIKOM Mataram itu dianggap selama ini tidak pernah meminta persetujuan dari warga. “Rencana pembangunan rusunawa lima lantai ini, tidak pernah disosialisasikan kepada warga”, ucapnya saat ditemui di kantor Wali Kota Mataram, Rabu (10/6/2015) pagi.
Menurut Haji Ahmad, warga juga sudah berulang kali mengundang pihak Yayasan AMIKOM Mataram tidak pernah digubris, bahkan warga juga mendatanginya namun pihak yayasan tidak pernah mau ditemui.
Terkait persoalan itu, perwakilan warga dari RT 05 dan RT 06 yang difasilitasi oleh Sekda Kota Mataram dengan pihak Yayasan yang dihadiri langsung oleh pemiliknya yaitu Darmawan serta dihadiri juga oleh Lurah Kekalik Jaya Faturahhim.
Ditemui setelah bertemu dengan kedua belah pihak, Sekda Kota Mataram, H Makmur Said menjelaskan, penyebab terjadinya penolakan warga tersebut karena kurang sosialisasi oleh pihak Yayasan. “Inti dari semua ini, kurang silaturahmi dan sosialisasi”, ujarnya.
Hal ini, menurut Sekda, karena warga menilai pihak yayasan dianggap kurang sosialisasi dengan warga, sehingga warga meminta yayasan untuk sosialisasi.
Terkait proyek pembangunan rusunawa tersebut pihak pemerintah Kota Mataram, hingga saat ini belum mengeluarkan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Karena itu, lanjut Sekda, untuk menyelesaikan persoalan tersebut, diserahkan kepada Kepala Lingkungan dan Lurah untuk menyelesaikannya di tingkat dibawah.
Sementara itu, pihak Yayasan AMIKOM Mataram yang dimintai keterangannya oleh media ini menolak untuk memberikan komentarnya.
Laporan : Joko
Editor : Guswan Putra
Tidak ada komentar