x

Warga Trawangan Kembali “Hearing” ke Dewan

waktu baca 4 menit
Senin, 3 Okt 2011 15:45 0 27 Redaksi

Tuding Pemerintah Tidak Punya Nyali


MataramNews – Pasca aksi warga Trawangan ke Kantor Gubernur, sehari setelah itu  mendeklarasikan “Masyarakat Gili Trawangan Bersatu”, kini  puluhan warga Terawangan kembali melakukan hearing ke kantor DPRD KLU, Senin (3/10/2011).

Kedatangan warga Trawangan langsung diterima Ketua DPRD KLU, Maryadi, S.Ag, Ketua Pansus Gili Terawangan, Jasman Hadi,  SH, Sekretaris Pansus Ardianto, SE, beserta lima anggota DPRD lainnya, R. Nuna Abriadi, SH, Djekat DM. S.Sos., Amir Mahmud, S.Sos, dan Ustaz Khairil Anwar LC.

{xtypo_info}FOTO: Warga Trawangan hearing ke DPRD KLU di ruang sidang DPRD KLU{/xtypo_info}

Koordinator Masyarakat Gili Trawangan Bersatu, Zaenudin mengungkapkan, bahwa kedatangannya bersama puluhan warga lainnya untuk menyampaikan keluhan warga Trawangan akhir-akhir ini. Diungkapkannya, bahwa saat ini  warga Trawangan sering kali mendapatkan intimidasi dari preman-preman, bahkan dari aparat penegak hukum. Hal ini dipicu saat warga Trawangan menolak pembangunan pagar pembatas lahan yang diklaim oleh PT. Wahan Alam Hayati (PT.WAH).

Dijelaskannya, bentuk intimidasi aparat pun tidak tanggung-tanggung, seperti saat masyarakat meminta para buruh menghentikan aktivitasnya, para buruh pun langsung menuju pos polisi dan ternyata mereka tidak lain adalah aparat yang sedang menyamar. aparat yang tadinya buruh tiba-tiba kembali dan menodongkan senjata ke warga sambil berucap “sekarang kami tidak lagi membela masyarakat tapi membela PT.WAH”.

Warga Trawangan juga mempertanyakan keterlibatan Kabag. Hukum Setda KLU dalam pengukuran lahan bersama pihak PT. WAH. Ada apa sebenarnya?, apakah karena Bupati dijanjikan akan dibangunkan Villa di Gili Trawangan oleh PT. WAH, “mudah-mudahan isu ini tidak benar,” ucap Zaenudin.

Ia juga menuding hubungan Adi Nugroho selaku bendahara dua Partai Demokrat Provinsi NTB semakin memperkeruh persoalan. “Apa karena hubungan kepartaian?, dimana Adi Nugroho Bendahara dua DPD Partai Demokrat NTB, sementara ketuanya Gubernur NTB, dan di KLU sendiri Partai Demokrat di ketuai Bupati,  sehingga pemerintah setengah hati dalam penyelesaian sengketa ini,” terangnya.

Selain itu Zaenudin juga mempertanyakan persoalan-persoalan terkait keberadaan PT.WAH. ada beberapa pertanyaan yang sampai saat ini kami belum menerima jawabannya. Pertama, sebut Zaenudin, apakah Keberadaan PT. WAH ini memang benar-benar ada atau tidak?. sementara hasil investigasi kami di Jakarta dengan alamat Kantor PT. WAH di Jalan Gatot Subroto 11 Blok IV Lantai II, tidak kami temukan keberadaannya, sehingga kami mempertanyakan kedudukan Adi Nugroho di PT.WAH. “apakah masyarakat yang bersedia menerima konpensasi diberikan oleh PT.WAH atau PT. SSL yang pemiliknya adalah Adi Nugroho?,” tanyanya.

Demikian halnya dengan Irwan, warga Trawangan ini juga mempertanyakan keberpihakan pemerintah. Ia mengutip salah satu lagu kebangsaan “Indonesia Tanah Air Beta” yang menurutnya lagu tersebut secara tegas mengatakan tanah dan kekayaan alam Indonesia adalah hak warga negara, lalu kenapa ketika masyarakat menuntut hak yang direbut pihak asing, pemerintah malah membela pengusaha luar?. Seharusnya jika Pemerintah tegas silahkan ambil sikap tegas untuk melarang PT. WAH maupun warga Trawangan beraktifitas apa pun bentuknya,  “untuk itu kami minta DPRD KLU untuk menarik pasukan Gatarin keluar dari Gili Trawangan,” tegas Warga.

Menanggapi tuntutan warga Trawangan, Sekretaris Pansus Ardianto, SE, menegaskan bahwa kapasitas Pansus bukan untuk membela warga Trawangan maupun PT.WAH, akan tetapi Pansus bekerja untuk memperjelas kedudukan lahan dan klaim PT. WAH secara hukum. Demikian halnya Ketua Pansus, Jasman Hadi, SH, menjelaskan bahwa Pansus tidak aka terpengaruh dengan isu-isu miring yang menggoyang kerja Pansus, termasuk juga dengan kesiapan warga untuk menerima konpensasi lima are tanah plus uang Rp5 juta. “Pansus akan tetap bekerja dan berjuang mengembalikan lahan menjadi hak Pemerintah Daerah,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama DPRD KLU dari Fraksi Gabungan Golkar-PDI.P, H. R. Nuna Abriadi, S.Ip. mendesak lembaga DPRD KLU mengeluarkan sikap politiknya. Menurutnya, jika persoalan Gili Trawangan tidak diatasi segera, maka khawatirnya semua aktivitas PT. WAH di Gili Trawangan akan menjadi legitimasi secara The-Pacto untuk memperoleh legitimasi secara yuridis. “Apalagi jika kita telaah persoalannya kemungkinan ada Pemodal (Capital) besar bermain dibelakang PT.WAH,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua DPRD KLU Maryadi, S.Ag. saat mendengar keluhan dan tuntutan warga Trawangan, dan desakan anggotanya menegaskan bahwa Lembaga DPRD KLU tetap berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat selama berada dalam konteks kebenaran. Selain itu, ia juga berjanji akan segera mengambil sikap. “Sementara menunggu kerja Pansus rampung dan laporannya disampaikan ke Lembaga Dewan, sebagai langkah awal kami akan segera mempertemukan PT.WAH, Pemerintah Daerah KLU, dan masyarakat Gili Trawangan,” terangnya.

(Laporan: Hamdan | Lombok Utara)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x
    x